Nasional

Saatnya Karimun Menjadi FTZ Menyeluruh

Views September 02, 2015

RAPAT Koordinasi Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Batam Bintan Karimun di Tanjungpinang pada akhir Januari lalu mempertegas kembali usulan dari Ketua Dewan Kawasan agar FTZ Karimun ditetapkan menjadi seluruh pulau, tidak lagi enclave seperti saat ini.

Dasar usulan tersebut tentunya bukan tanpa alasan. Tingginya kebutuhan lahan untuk industri galangan kapal dan penunjang off-shore di FTZ Karimun, dan demi efektifitas perpindahan orang dan barang dari dan ke kawasan bebas, sehingga Karimun layak untuk dikembangkan menjadi FTZ Menyeluruh.
Target dari semua itu adalah kemajuan pembangunan Kabupaten Kepulauan Karimun  sebagai salah satu kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura.
Sejak terpisah dari Kabupaten Kepulauan Riau dan menjadi daerah otonom pada tahun 2000, Kabupaten Kepulauan Karimun terus berbenah untuk mengembangkan berbagai potensi daerah yang menjadi andalan kabupaten tersebut, salah satunya sebagai kawasan industri maritim dan galangan kapal.

Jejak pembangunan industri maritim di kabupaten tersebut sebenarnya sudah dimulai pada tahun 1990 ketika pemerintah menetapkan tiga pulau di daerah ini sebagai pusat pembangunan baru, yaitu Batam, Bintan, dan Karimun.
Saat itu peran pemerintah Singapura bekerjasama dengan Indonesia mengembangkan kawasan industri Batamindo di Mukakuning, Batam, Kawasan Industri Lobam dan Kawasan Pariwisata Lagoi di Bintan, dan kawasan industri maritim di Karimun. Sampai hari ini, keempat daerah itu masih terus berkembang menjadi andalan daerah masing – masing.
Puncaknya adalah ketika pemerintah menetapkan Batam Bintan Karimun sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas melalui Peraturan Pemerintah nomor 46, 47, 48 tahun 2007.

Dari tiga daerah FTZ tersebut, hanya Batam yang ditetapkan sebagai FTZ menyeluruh karena mempertimbangkan sejarah awal pulau tersebut ketika menjadi kawasan berikat dan berkembang menjadi pulau berikat seperti saat ini. Sedangkan Bintan dan Karimun ditetapkan terbatas di beberapa lokasi atau dikenal dengan istilah enclave.
Setelah 4 tahun status FTZ diimplementasikan di Karimun, berbagai catatan kemajuan berhasil ditorehkan di antaranya dengan mulai masuknya investasi asing dengan nilai yang fantastis di daerah itu sehingga membuka banyak peluang kerja  dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi setempat.

Pertumbuhan
Kabupaten Kepulauan Karimun dibentuk berdasarkan UU Nomor 53 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Karimun bersama 8 daerah otonom lainnya. Luas wilayah kabupaten tersebut mencapai 920 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 230.000 jiwa.

Untuk melihat pertumbuhan perekonomian Kabupaten Karimun dipakai data indeks berantai PDRB atas dasar harga konstan. Pada tahun 2010 perekonomian Kabupaten Karimun mampu tumbuh sebesar 6,56 persen yang didukung oleh pertumbuhan di sektor bangunan, keuangan dan persewaan, industri pengolahan dan jasa-jasa.
Sektor-sektor yang menjadi andalan dalam perekonomian kabupaten tersebut adalah sektor pertanian sebesar 26,69 persen, sektor perdagangan, hotel, restoran sebesar 26,47 persen, sektor pengangkutan dan komunikasi sebesar 13,18 persen, dan sektor industri pengolahan sebesar 8,71persen.
Kendati sudah mendapatkan status FTZ, namun Karimun belum sepenuhnya bertransformasi menjadi daerah industri seperti Batam.

Meski tidak termasuk daerah tertinggal namun Karimun masih menanti pembangunan ekonomi yang menyentuh seluruh sendi kehidupan.

Data Dewan Kawasan FTZ Karimun, nilai investasi di FTZ Karimun selama 4 tahun terakhir sejak 2008 – 2011 cenderung fluktuatif, dimulai pada 2008 sebesar US$185 juta, 2009 US$15,4 juta, 2010 US$99,7 juta, dan 2011 US$12,3 juta.
Investasi terbesar pada 2008 dikontribusi oleh PT Saipem Karimun Yard yang mencatatkan investasi hampir mencapai Rp 2 triliun untuk pengembangan fasilitas pendukung off-shore migas.
Secara bertahap, Pemerintah Kabupaten Karimun memang telah membangun sarana infrastruktur pendukung seperti jalan, jembatan, dan pelabuhan dalam rangka meningkatkan daya tarik kawasan tersebut bagi investor asing.

Dari sisi perdagangan dan jasa, sebenarnya Karimun sudah mulai bergeliat dengan kontribusi sebesar 26,4 persen terhadap PDRB. Ini terlihat dari semakin banyaknya hotel dan restoran yang beroperasi di Karimun, ditopang oleh arus wisatawan asing dan domestik. Serta tingginya tingkat konsumsi bahan bakar minyak yang menandakan bahwa semakin banyak jumlah kendaraan beredar dari kabupaten tersebut.
Namun sayang, infrastruktur pendukung seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum masih terbatas, dan lebih sering kehabisan stok.

Sektor ritel sebenarnya sudah mulai tumbuh, dipicu oleh daya beli masyarakat yang terus meningkat. Hanya saja, ketiadaan pusat berbelanjaan menyebabkan masyarakat terpaksa harus menyeberang ke Batam.
Kadin Provinsi Kepulauan Riau mencatat setiap akhir pekan sekitar 2.000 – 2.500 warga Karimun menyeberang ke Batam untuk berlibur atau berbelanja. Itu data dari satu operator feri saja, sementara ada empat operator yang melayani rute Batam – Karimun hingga 10 kali sehari pulang – pergi.

Potensi
Mempertimbangkan berbagai indikator tersebut, tidak ada salahnya jika Karimun juga ingin agar FTZ ditetapkan di seluruh pulau tidak hanya terbatas di lokasi tertentu, tujuannya agar akselerasi pembangunan ekonomi bisa dipercepat.
Penulis berpandangan manfaat yang bisa diperoleh dengan penetapan FTZ menyeluruh ini adalah pertama, pemerataan pembangunan karena seluruh wilayah bisa dijadikan basis produksi bagi perusahaan yang masuk. Apalagi ketersediaan lahan di lokasi yang sudah ditetapkan sebagai FTZ mulai terbatas.

Jika kekhawatiran adanya peluang rembesan atau penyelundupan karena seluruh pulau yang terbuka, tentunya ini berpulang kepada kesiapan aparatur kepabeanan dan keamanan untuk mengoptimalkan pengawasan di setiap pintu masuk, dan sejak dini mulai mendisain mekanisme pengawasan efektif di seluruh pulau.
Artinya, tidak ada alasan untuk tidak menetapkan Karimun sebagai FTZ menyeluruh karena kawasan tersebut sejak awal memang telah didisain sebagai kawasan industri maritim yang akan menjadi penopang di saat ketersediaan lahan industri maritim di Batam mulai terbatas.

Tren ke arah itu sudah mulai terjadi, Batam saat ini mulai kesulitan memenuhi permintaan lahan bagi industri yang membutuhkan lahan yang luas, sedangkan Karimun dan Bintan masih berpotensi untuk memenuhi itu semua.
Kedua, tumbuhnya sektor usaha pendukung industri seperti perdagangan, properti, perbankan, transportasi, dan jasa lainnya.

Jika berkaca pada keberhasilan pola pembangunan Batam, sektor industri memang menjadi sektor andalan untuk mengangkat pertumbuhan sektor lainnya.
Diharapkan terjadinya multiplier effect dari kebangkitan sektor industri di Karimun, yang awalnya hanya 8,7 persen terhadap PDRB menjadi 25 persen – 30 persen. Untuk mencapai itu semua tentu dibutuhkan investasi yang besar untuk masuk ke Karimun, baik dari investor maupun dari pemerintah sendiri.

Dari sisi pemerintah daerah, sebenarnya dengan dukungan APBD yang terus meningkat setiap tahunnya seharusnya bisa menjadi pemicu pembangunan, dan tampaknya komitmen Pemkab Karimun sudah sangat besar.
Tahun 2013 ini, APBD Karimun disahkan sebesar Rp 1,077 triliun, angka ini meningkat dibandingkan tahun 2012 sebesar Rp 953 miliar. Dengan penduduk di bawah 300.000 jiwa, tentu Karimun memiliki peluang besar untuk meningkatkan alokasi anggaran di sektor infrastruktur dalam rangka menggenjot pertumbuhan sektor – sektor ekonomi andalan daerah.

Kadin Kepri telah berkomitmen untuk bergandengan tangan dengan Kadin kabupaten Karimun bersama pemerintah kabupaten dalam pembangunan agar Karimun pada 5 – 10 tahun mendatang bisa mengimbangi Batam sebagai lokomotif pembangunan di Kepulauan Riau.

Sumber Berita : 
batampos.co.id/18-02-2013/saatnya-karimun-menjadi-ftz-menyeluruh-2/
Sumber Gambar :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhcP893HHwbbyIGzQ7jq2SSrNLaVm9we5LocLrMvBefpB9bk4RK9CtB-9Yokt44hgj8JXFOj_-f-EB2j2C7d5ntcKsOaowFyuxF_I7FDgm_prj1MmzJNNjj11Fu-R9IT11znPsR_ww2qhPn/s1600/karimun.jpg

Peluang Ekonomi Peternakan Sapi di Bintan Belum Dioptimalkan

Views Agustus 31, 2015

TANJUNGUBAN, batamtoday - Kebutuhan harian akan daging sapi segar untpinang selama ini dipenuhi oleh daerah lain. Peluang pasar yang besar ini belum dilirik oleh peternak Bintan. Belum lagi kedekatannya secara geografis dengan Batam maupun Karimun, ataupun dengan negara tetangga seperti Singapura.

"Peluang peternakan sapi sampai saat ini belum diambil oleh peternak sapi secara maksimal. Kebutuhan sapi untuk Tanjungpinang dan Bintan masih dari luar daerah seperti dari Jambi. Kita masih sebatas penggemukan sapi untuk pemenuhan hewan kurban," kata Azhari, Kepala Seksi Pengembangan Peternakan Bintan, Selasa (2/10/2012).

Bahkan untuk saat ini kata Azhari, peternak sapi Bintan baru sebatas penggemukan sapi belum bisa beternak sebagaimana peternak sapi pada umumnya.

"Berbagai upaya kita lakukan supaya peternak sapi bisa melangkah dari penggemukan menuju peternakan. Salah satunya dengan mengadakan berbagai penyuluhan akan manfaat kotoran sapi untuk diolah menjadi kompos dan biogas," ujarnya.

Seluruh bagian dari ternak sapi sangat bermanfaat, dari daging, kotoran, bahkan air kencingnya juga bisa dijadikan pupuk.

"Pola pikir peternak harus dirubah mulai sekarang, dari pemikiran peternakan menuju agro industri. Sehingga peternakannya berorientasi pasar. Bahwa kotoran sapi bisa dijual dengan mengolahnya menjadi kompos. Bisa memakai biogas untuk memasak, sebagai pengganti gas elpiji," terangnya.

Sumber Berita:
http://m.batamtoday.com/detail2.php?id=20188

Sumber Gambar : https://totoharyanto.com/wp-content/uploads/2015/08/ternak-sapi-potong.jpg



Potensi Kabupaten Lingga

Potensi Kabupaten Lingga

Views Agustus 30, 2015

Potensi Peternakan dan Perikanan

1. Peternakan
Pada tahun 2010, populasi ternak besar seperti sapi tercatat 1.341 ekor, kerbau 3 ekor, kambing 748 ekor dan babi 335 ekor. Bila dibandingkan tahun sebelumnya populasi ternak besar mengalami kenaikan untuk sapi sebesar 3,2 persen, kambing sebesar 19,9 persen, dan babi sebesar 4,7 persen.
Populasi unggas pada tahun 2010 berjumlah 113.042 ekor. Jika dibandingkan dengan tahun 2009 yaitu sebanyak 110.169 ekor, ternak unggas di Kabupaten Lingga naik sebesar 2,6 persen.
Populasi ayam kampung memiliki jumlah terbanyak yaitu sebanyak 72.131 ekor. Populasi ayam petelur dan ayam pedaging masing-masing sebanyak 6.500 dan 32.800 ekor. Dan populasi itik sebanyak 1.611. Dari keempat jenis unggas tersebut, ayam kampung dan itik mengalami penurunan populasi masing-masing sebesar 1,5 persen dan 15 persen.
2. Perikanan
Untuk sub sektor perikanan di Kabupaten Lingga pada umumnya adalah perikanan laut. Pada tahun 2009 volume produksi perikanan laut sebesar 18.310,988 ton, pada tahun 2010 bertambah menjadi 21.560,931 ton atau mengalami peningkatan sebesar 17,7 persen.
Jumlah alat produksi perikanan dari tahun ke tahun cenderung mengalami penambahan. Pada tahun 2010 tercatat 9.964 unit alat penangkap ikan, 2.715 kapal motor, 124 motor tempel, 2.391 perahu tanpa motor dan 1.025 keramba.
Direncanakan akan dikembangkan pelabuhan perikanan di Kabupaten Lingga berdasarkan arahan dari RTRW Provinsi Kepulauan Riau adalah Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI). Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) melayani kapal perikanan berukuran sekurang-kurangnya 3 GT dan menampung 20 buah kapal atau 60 GT kapal perikanan sekaligus.
Rencana pengembangan PPI di 6 lokasi wilayah Kabupaten Lingga sesuai dengan rencana pembangunan dan pengembangan pelabuhan perikanan di Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Tahun 2010 – 2030.
Pengembangan sektor perikanan di Kabupaten Lingga meliputi:
1. Perikanan Tangkap
Perikanan tangkap meliputi:
a. jalur penangkapan 0 (nol) – 6 (enam) mil dari garis pantai diperuntukan bagi kegiatan perikanan tangkap dengan bagan, bubu atau perahu kurang dari 6 (enam) GT penekanan pada kegiatan penangkapan udang, ikan pelagis, dan ikan laut lainnya skala kecil;
b. jalur penangkapan 6 (enam) -12 (duabelas) mil dari garis pantai diperuntukan bagi kegiatan perikanan tangkap komersil untuk perahu/kapal ikan 6 (enam) – <60 (enam puluh) GT penekanan pada kegiatan penangkapan udang, ikan pelagis, dan ikan laut lainnya skala komersil; dan
c. jalur penangkapan >12 (duabelas) mil dari garis pantai diperuntukan bagi kegiatan perikanan tangkap komersil untuk perahu/kapal ikan >60 (enam puluh) GT penekanan pada kegiatan penangkapan ikan pelagis, dan ikan laut lainnya skala komersil.
2. Perikanan Budidaya
Kawasan perikanan budidaya laut berupa kawasan budidaya rumput laut, budidaya perikanan keramba jaring apung dan budidaya keramba jaring tancap. Adapun rencana pengembangan perikanan budidaya laut pada kawasan pemanfaatan umum berada di:
a. Kecamatan Senayang meliputi:
1. perairan Pulau Benan;
2. perairan Pulau Mensanak;
3. perairan Pulau Dua Besar;
4. perairan Pulau Duyung;
5. perairan Pulau Panjang;
6. perairan Pulau Tekeres;
7. perairan Pulau Setumu;
8. perairan Tanjung Gantung;
9. perairan Pulau Kongki Besar;
10. perairan Pulau Penaah;
11. perairan Pulau Senayang;
12. perairan Pulau Tajur Biru;
13. perairan Pulau Rejai;
14. perairan Pulau Pongok;
15. perairan Pulau Talas;
16. perairan Pulau Kekek;
17. perairan Pulau Baran; dan
18. perairan Pulau Cempa;
b. Kecamatan Lingga Utara meliputi:
1. perairan Kelurahan Pancur;
2. perairan Desa Teluk;
3. perairan Desa Limbung;
4. perairan Tanjung Bungsu;
5. perairan Pasir Lulun;
6. perairan Air Kelubi; dan
7. perairan Desa Sekanah;
c. Kecamatan Lingga terletak di perairan Serteh Desa Kelumu
d. Kecamatan Selayar meliputi:
1. perairan Pulau Selayar; dan
2. perairan Pulau Serang Lima;
e. Kecamatan Singkep Pesisir meliputi:
1. perairan Desa Kote;
2. perairan Desa Lanjut;
3. perairan Desa Berindat; dan
4. perairan Desa Sedamai;
f. Kecamatan Singkep Selatan meliputi:
1. perairan Tanjung Napan; dan
2. perairan Pulau Lalang;
g. Kecamatan Singkep Barat
meliputi:
1. perairan Desa Marok Tua;
2. perairan Teluk Sekanak;
3. perairan Desa Sungai Buluh; dan
4. perairan Desa Posek.

Potensi Kabupaten Natuna

Views Agustus 30, 2015

Potensi Kabupaten Natuna
1. GEOGRAFIS
A.Letak Wilayahh
Secara geografis, Kabupaten Natuna terletak pada titik koordinat 1016’-7019’ LU (Lintang Utara) dan 105000’-110000’ BT (Bujur Timur),dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
a.Sebelah utara dengan Vietnam dan Kamboja.
b.Sebelah selatan dengan Kabu-paten Bintan.
c.Sebelah barat dengan Kabupaten Kepulauan Anambas
d.Sebelah timur dengan Malaysia Timur dan Kalimantan Barat.

B.Luas Wilayah
Menurut UU Nomor 33 Tahun 2008, Kabupaten Natuna memiliki luas wilayah 264.198,37 km2 Dengan luas daratan 2.001,30 km2 dan lautan 262.197,07 km2. Ranai sebagai Ibukota Kabupaten Natuna. Di kabupaten ini terdapat 154 pulau, dengan 30 pulau (19,48 persen) yang berpenghuni dan sebagian besar pulau (124 buah) tidak berpenghuni. Dua pulau terbesar diantaranya adalah Pulau Bunguran, dan Pulau Serasan. Pulau-pulau yang ada dapat dikelompokkan dalam 2 gugusan:
1. Gugusan Pulau Natuna, terdiri dari pulau-pulau di Bunguran, Sedanau, Midai, Pulau
2. Laut, dan Pulau Tiga. Gugusan Pulau Serasan, terdiri dari pulau-pulau di Serasan, Subi Besar dan Subi Kecil.

2. Keadaan Demografi.
Berdasarkan hasil pencacahan Sensus Penduduk 2010, jumlah penduduk Kabupaten Natuna (angka sementara) adalah 69.319 orang, yang terdiri atas 35.780 laki-laki dan 33.449 perempuan. Dari hasil SP2010 tersebut Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Barat, dan Midai merupakan 3 kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak yaitu masing masing 23.230 orang, 10.827 orang, 5.015 orang. Kecamtan Pulau Laut merupaka kecamtan yang memiliki jumlah penduduk terkecil yaitu 2.200 orang.

3.Iklim
Iklim di Kabupaten Natuna sangat dipengaruhi oleh perubahan arah angin. Musim kemarau biasanya terjadi pada Bulan Maret sampai dengan Bulan Juli. Curah hujan rata-rata setahun berkisar 193,2 milimeter dengan rata-rata kelembaban udara sekitar 90,4 persen dan temperatur berkisar antara 25,80 celcius.

4. Topografi
Berdasarkan kondisi fisiknya, Kabupaten Natuna merupakan tanah berbukit dan bergunung batu. Dataran rendah dan landai banyak ditemukan di pinggir pantai. Ketinggian wilayah antar kecamatan cukup beragam, yaitu berkisar antara 3 sampai dengan 959 meter dari permukaan laut dengan kemiringan antara 2 sampai 5 meter. Pada umumnya struktur tanah terdiri dari tanah podsolik merah kuning dari batuan yang tanah dasarnya mempunyai bahan granit, dan alluvial serta tanah organosol dan gley humus.

Dengan segala potensi yang dimiliki Kabupaten Natuna diharapkan mampu dikelola dengan baik agar dapat mengembangkan wilayahnya. Potensi yang dimaksud terdiri dari beberapa sektor, antara lain:

A.Sektor Pertanian.Pertanian & perkebunan
seperti ubi-ubian, kelapa, karet, sawit dan cengkeh. Terdapat di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Natuna, walaupun hasilnya prosentasinya terlalu tinggi namun mampu memberikan suplai masyarakat natuna.

B.SektorPerikanan.
Sumber daya perikanan laut yang mencapai lebih dari 1 juta ton/tahun dengan total pemanfaatan hanya 36%, yang hanya sekitar 4,3% oleh Kabupaten Natuna.

C.Sektor Pariwisata

1).Masjid Natuna
Masjid raya natuna dibangun oleh investor dari perusahan minyak yang menanamkan investasi di kabupaten natuna. Masjid ini dibangun pada tahun 2004 yang terletak di pusat kota, ranai. Keindahan masjid ini mampu menarik wisata dikarenakan gaya arsiktetur yang tinggi dari timur – tengah.

2).Pantai batu sindu.
Pantai ini memiliki legenda ada sepasang laki – laki dan perempuan ingin menikah laki – laki dari daerah ranai darat, dan perempuan daerah pesisir, kedua belah pihak melamar dan mengantar makanan. Dan yang laki – laki mencaci masakan perempuan sehingga pihak perempuan bersumpah dan mengutuk sehingga menjadi batu. Pantai batu sindu ini terletak di desa tanjung. Yang memiliki keindahan pantai denga bebatuan yang menghiasi pesisir pantai.

3.Sektor Migas
Selain banyak pantai dan pulau masih “perawan” Natuna juga super kaya dengan kandungan gas maupun minyak bumi. Terasa tak lengkap jika membicarakan Natuna tanpa kandungan alam gas alam yang disebutkan oleh para ahli, memiliki cadangan terbesar Asia Pasifik bahkan di dunia.Yaitu Blok Natuna D-Alpha merupakan blok gas dan minyak yang menyimpan sekitar 500 juta barel. Total potensi gas diperkirakan mencapai 222 triliun kaki kubik, dan inilah cadangan terbesar di dunia yang tidak akan habis dieksplorasi 30 tahun ke depan.

Potensi gas yang recoverable sebesar 46 tcf (46,000 bcf) atau setara dengan 8,383 miliar barel minyak (1 boe, barel oil equivalent = 5.487 cf ).Dengan potensi sebesar itu, dan asumsi harga rata-rata minyak US$ 75 / barel selama periode eksploitasi, nilai potensi ekonomi gas Natura adalah US$ 628,725 miliar atau sekitar Rp 6.287,25 triliun (kurs US$/Rp = Rp 10.000).

Bandingkan dengan APBN 2010 yang hanya Rp 1.047,7 triliun.Terhitung 2 November 2010 hingga 2 Maret 2011, Premier Oil telah mendeteksi kandungan minyak dan gas di kawasan Blok D Alpa Natuna.

Premier Oil perusahaan pengeboran minyak dan gas yang berkantor pusat di Inggris itu bakal melakukan pengeboran selama 30 tahun sesuai dengan kontrak kerja dengan pemerintah Indonesia mulai tahun 2007. Pelaksanaannya secara bertahap, masa penjajakan potensi 10 tahun jika tidak menemukan potensi Migas yang bernilai ekonomis, maka pengeboran dihentikan. Goverment Affairs, Manager PT Premier Oil, Nina Marlina menjelaskan, butuh waktu hingga 2 Maret 2011 untuk mendeteksi kandungan Migas Blok yang berada di utara laut Natuna. Hal itu dia paparkan di aula kantor bupati Natuna di Ranai beberapa waktu lalu.

Saat itu, Nina hadir juga Kepala Humas dan Hubungan Kelembagaan, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan gas (BP. Migas), Elan Biantoro bersama jajaran Kontraktor Premier Oil.Terkait hal itu, guna menunjang pelaksanaan proses eksploitasi, Premier Oil meminta kepada pemerintah Natuna untuk menyiapkan kelengkapan. Misalnya kantor Bea Cukai, Sah Bandar, Petugas Karantina dan Imigrasi, karena awal November ini kapal-kapal pembawa logistik dan lain nya mulai beroperasi di Natuna.Plt Bupati Natuna, Raja Amirullah menyambut baik kunjungan kerja BP Migas & Premier Oil ke daerahnya.

Perushaan yang melakukan investasi di kabupaten natuna adalah sebagai berikut :

1.PEARL ENERGY GROUP INDONESIA
Pearl Energy adalah anak perusahaan dari Mubdala Petroleum yang merupakan perusahaan kelas dunia. beroperasi di Uni Emirat Arab, Oman, Bahrain, Kazakhtan, Libia, Tanzania, Malaysia, Thailand, Vietnam, Singapore dan Indonesia. Di Natuna, Pearl Energy menjadi operator pada blok Kerapu, sistem kontraknya adalah PSC (Production Sharing Contract). seismik 3D pertama dilakukan pada 2010 kemarin, sedangkan pengeboran explorasi baru akan dimulai pada 2013 ini.

2.LUNDIN OIL & GAS B.V
Perusahaan minyak dan gas ini telah ada selama 30 tahun, dari awal tahun 80an dengan nama IPC (International Petroleum Corporation), kemudian menjadi Lundin Oil pada akhir 90an, dan terakhir menjadi LUNDIN PETROLEUM pada 2001 hingga sekarang. Daerah Operasi LUNDIN PETROLEUM meliputi Prancis, Tunisia, Irlandia, Malaysia, Norwegia, Belanda, Rusia dan Indonesia. Aset Lundin Petroleum di Indonesia meliputi produksi non-operasi dari lapangan gas Singa dan lima lisensi eksplorasi terletak di Laut Natuna, Jawa dan Papua Barat. Di Natuna, Lundin Oil mengelola blok Cakalang dan Baronang dengan sistim kontrak PSC.

3.STAR ENERGY
Merupakan perusahaan migas dunia, star energy memfokuskan kegiatan pada 3 sumber energi saat ini, yaitu Oil and Gas, Geothermal (panasbumi) dan CBM (Coal Bed Methane). Wilayah kerja Star Energy di Indonesia adalah : Sebatik, Sekayu, dan Kakap untuk Oil dan Gas, Jailolo dan Wayang Windu untuk Geothermal, dan GMB Sekayu II untuk CBM.
Di Natuna, star energy mengelola blok Kakap. Blok ini terletak di laut utara Natuna, 486 km arah timur laut dari Singapore dan 1,247 km sebelah utara dari Jakarta. Sejak 2003, Star Energy sudah menjadi operator dari contract yang mencakup 2,00 km persegi dalam dua blok terpisah. Sistimnya adalah PSC. PSC mengandung ladang gas dan minyak yang dioperasikan melalui empat platform dengan 6 subsea tie-backs. Kontrak terhadap blok ini memasuki fase perpanjangan dan akan efektif hingga 2028.

4.AUSTRALIA WORLDWIDE EXPLORATION, LTD
Sesuai dengan namanya, ini adalah perusahan explorasi milik Australia.AWE Limited telah melaksanakan perjanjian jual beli dengan anak perusahaan Genting Berhad untuk mengakuisisi 100 persen dan operatorship dalam dua kontrak bagi hasil lepas pantai Indonesia sebesar $ 39 juta. Menurut ketentuan perjanjian, anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki AWE akan memperoleh aset yang meliputi ladang minyak yang belum dikembangkan dengan perkiraan 76 MMbbl minyak dipulihkan. Kedua PSC ini, yaitu North West Natuna PSC dan Anambas PSC, yang terletak di Laut Natuna di 230-295 feet (70 sampai 90 meter) dari air. NWN PSC berisi dari pengembangan lapangan minyak Ande Lumut, yang diperkirakan mengandung 76 MMbbl minyak berat dipulihkan, dan tiga sumur eksplorasi dan appraisal. Anambas PSC memiliki lapangan gas Anambas, ditemukan pada tahun 2006, bersama-sama dengan sejumlah prospek eksplorasi tambahan dalam suatu daerah lepas pantai yang mengandung pengembangan gas yang signifikan dan infrastruktur pipa. Transaksi ini berlaku efektif sejak 1 Januari 2012 dan diantisipasi akan selesai pada Februari 2012. Pembelian tersebut akan didanai oleh cadangan kas dan hasil dari bagian penjualan saham AWE dalam Proyek BassGas.

5.PREMIER OIL, LTD.
Premier Oil merupakan perusahaan migas dunia yang banyak beroperasi di negara-negara luar, seperti Falkland Island, Norwegia, Pakistan, Mauritania, Inggris, Vietnam dan Indonesia.Premier Oil Indonesia adalah operator dari West Natuna Sea Block A, dan telah memproduksi minyak lebih dari satu dekade. dan yang baru ditemukan adalah lapangan Tuna.
Premier mengakuisisi areal operasi pertama di Indonesia - Natuna Sea Block A - termasuk ladang minyak Anoa pada tahun 1996. Dan kemudian mengembangkan Proyek Gas Laut Natuna:
1.GSA1 ditandatangani pada tahun 1999, membuat komersialisasi tutup gas di Anoa
2.Pipa WNTSdari Singapura selesai pada tahun 2000
3.Gas pertama dari lapangan Anoa dicapai pada awal tahun 2001

6.NATUNA VENTURES B.V
Merupakan perusahaan yang memenangi lelang terhadap lapangan Gurita dengan sistim kontrak PSC. tidak banyak info mengenai yang satu ini, dikarenakan tidak terdapat banyak refrensi.

7.CONOCO PHILIPS INDONESIA
Bagi orang-orang yang berkecimpung di dunia perminyakan. siapa yang tak mengenal perusahaan ini. CoPhil adalah perusahaan migas besar kelas dunia. Beroperasi di 30 negara dengan 17.000 pekerja. di Natuna, CoPhil mengelola South Natuna Sea Block B dengan sistim kontrak PSC.
The West Natuna Gas Konsorsium, perusahaan patungan yang terdiri dari Pertamina, Conoco, Premier Oil dan Gulf Indonesia Resources, dikontrak oleh SembGas Singapura pada Januari 1999 untuk 325 juta kaki kubik per hari (MCFD) gas alam. Sebuah kontrak pipa pergi ke McDermott International.

Sumber Berita :
http://www.ismailsiabuga.com/2013/11/potensi-kabupaten-natuna.html?m=1
Sumber Gambar :
www.coremap.or.id/i/artikel/WB-Natuna.jpg

Nelayan Karimun Dibekali Ilmu Navigasi

Views Agustus 30, 2015

KARIMUN (HK) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Karimun memberikan pembekalan aturan hukum tentang kelautan kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan yang ada di Kecamatan Buru. Selain aturan hukum, para nelayan juga diberi pelatihan navigasi serta bagaimana membaca peta dan alat bantu Global Positioning System (GPS).
Kegiatan yang berlangsung satu hari itu dibuka Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karimun,  Hazmi Yuliansyah. Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri sebanyak 30 orang pelaku usaha perikanan dan kelompok nelayan di Kecamatan Buru, agar para nelayan lebih memahami tentang aturan di laut.

"Selama ini kebanyakan nelayan di Karimun, khususnya nelayan tradisional tidak memahami bagaimana aturan tentang kelautan, apalagi Karimun berada di wilayah perbatasan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, banyak aturan yang mengikat dua negara khususnya di bidang kelautan," kata Hazmi.

Menurutnya, dalam UU No 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 tahun 2004 tentang Perikanan. Dalam UU tersebut sudah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.

Selain itu, ada juga Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan no 02 tahun 2011 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia. "Mulai sekarang, nelayan kita harus menguasai aturan tersebut agar tidak menjadi masalah saat mereka melaut," ungkap Hazmi.

Selain memberikan materi tentang aturan perikanan dan jalur penangkapan ikan bagi nelayan, kata Hazmi, pihaknya juga mempraktekkan bagaimana cara membaca peta yang baik kepada nelayan serta membaca alat bantu navigasi seperti GPS. Bukan itu saja, agar ilmu yang diberikan kepada nelayan tidak hilang, DKP juga memberikan silabus penggunaan GPS tersebut.  

Dikatakan, selain berada di wilayah perbatasan, Karimun yang masuk sebagai pelabuhan bebas dan kawasan perdagangan bebas (FTZ), maka menjadikan perairan Karimun sebagai lalulintas padat pelayaran. Untuk itulah, maka pelaku usaha perikanan nelayan di Karimun perlu dibekali ilmu tentang hukum dan navigasi laut.

Selain pemateri dari DKP Karimun, kegiatan itu juga menghadirkan narasumber dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungbalai Karimun yang mengupas tentang cara membaca peta di laut dan alat bantu navigasi, serta Lanal Tanjungbalai Karimun yang memberikan materi tentang hukum di laut. (ham)

Sumber Berita :
http://haluankepri.com/karimun/54695-nelayan-karimun-dibekali-ilmu-navigasi.html
Sumber Gambar:
images.detik.com/customthumb/2011/07/29/1026/travel_dsc_9071.jpg

Follow us